Pada hari Sabtu, 14 April 2018 telah dilakukan Pertemuan FORSTAT di kampus ITS, Keputih Sukolilo Surabaya, yang membahas tentang tiga hal utama, yaitu (1)  LAM dan Perkembangannya, (2) ISI dan Keanggotaan Profesi Statistisi Indonesia, dan (3) FORSTAT: Finalisasi Kepengurusan dan Kegiatan yang akan datang

Berikut ini adalah agenda Pertemuan FORSTAT pada 14 April 2018 yang telah diselenggarakan di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat ITS

Secara umum untuk materi LAM dan perkembangannya, bahan-bahan yang dibahas adalah mengerucut pada dua Undang-Undang dan satu PERMEN, yaitu:

  1. UU no. 12 tahun 2012 tentang PENDIDIKAN TINGGI. Materi lengkap tentang hal ini dapat dibaca pada tautan berikut: uu-12-2012.
  2. UU no. 23 tahun 2014 tentang PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA. Secara lengkap materi ini dapat dibaca di uu-23-2014.
  3. PERMEN no. 32 tahun 2016 tentang AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI. Materi tentang ini dapat dibaca pada tautan berikut: PERMEN-32-2016.

Sebagai tambahan, berikut ini adalah ringkasan materi untuk peserta dan PPT/PDF materi dari narasumber pada pertemuan FORSTAT tersebut.

  1. Ringkasan materi yang dibagikan ke peserta. [Materi FORSTAT 14-04-2018]
  2. PPT materi dari Prof. Akhmad Fauzy tentang BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI. [Materi_Prof_A._Fauzy]
  3. PPT materi dari Dr. Adi Lumaksono tentang MERINTIS SERTIFIKASI PROFESI BIDANG STATISTIK. [Materi_Dr._Adi_Lumaksono]
  4. PDF materi dari Prof. Khairil Anwar Notodiputro tentang HIMPUNAN PROFESI STATISTIKA. [Materi_Prof_Khairil_A.N.]

 

Sertifikat untuk peserta Pertemuan FORSTAT tanggal 14 April 2018 ini dapat diunduh pada link berikut ini.