Badan Pusat Statistik (BPS) pada 31 Maret 2020 memberitahukan Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dalam postingan twitter @bps_statistics menyebutkan bahwa :
“#SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.”
Perpanjangan penutupan SP online ini dikarenakan adanya wabah virus corona (COVID-19) yang mengacu berdasarkan SK Kepala BNPB No.13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan dan kesehatan penduduk serta petugas sensus pada saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah nantinya.
Selain itu, sebanyak 32,4 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online atau sekitar 12,5% penduduk Indonesia telah berpartisipasi dan data yang telah ada saat ini berstatuskan data yang berkualitas Grade A (Sangat Baik) dan Grade B (Baik) menurut BPS.
Selain itu pula BPS mengajak penduduk untuk bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja, serta memberikan dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online.