Posts

SEMINAR ONLINE SERIES 1 FORUM PENDIDIKAN STATISTIKA

“KURIKULUM KAMPUS MERDEKA PRODI STATISTIKA”

Seminar Online FORSTAT “Kurikulum Kampus Merdeka Prodi Statistika” 6 Juli 2020

Seminar online yang diselenggarakan oleh FORSTAT dengan host Program Studi statistika Universitas Mulawarman pada tanggal 6 Juli 2020 dihadiri sebanyak 140 peserta baik di aplikasi zoom maupun youtube. Seminar dengan moderator Bapak Dr. Toni Toharudin, M.Sc berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari peserta online. Seminar online ini merupakan seminar online pertama dari beberapa rangkaian seminar online terkait Kurikulum yang diselenggarakan oleh FORSTAT.

Pada seminar online pertama ini, diisi oleh 2 pemateri yaitu Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T (Kurikulum Perguruan Tinggi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Sesuai dengan KKNI & SN-Dikti dengan Pendekatan OBE) dan Dr. Anang Kurnia,M.Si (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka).

Dalam sambutannya Ketua FORSTAT (Dr. Suhartono, M.Sc.) menyampaikan bahwa program studi statistika telah tersebar dari UNSIYAH hingga Universitas Cenderawasih. Kemudian beliau pula menjelaskan bahwa KonKin Kemendikbud 2020 memiliki 2 indikator kinerja yakni :

  1. Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan merdeka belajar.
  2. Jumlah program studi yang menerapkan pembelajaran kampus merdeka.

Hal-hal yang perlu dilaporkan ke Kemendikbud terkait pelaksanaan kegiatan program merdeka belajar – kampus merdeka yakni :

  1. Data dan informasi yang dilaporkan adalah pelaksanaan program merdeka belajar kampus merdeka di program studi (institusi, program studi, bentuk kegiatan pembelajaran, jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan, jumlah SKS, durasi waktu, dan mitra penyelenggara kegiatan).
  2. Periode pelaporan kegiatan program merdeka belajar merdeka pada program studi hingga 15 Juli 2020.

Kemudian Dr. Suhartono menyampaikan pula direktori hasil akreditasi program studi statistika yang ada di Indonesia, yakni :

  1. S1 sebanyak 37 Perguruan Tinggi
  2. S2 sebanyak 7 Perguruan Tinggi
  3. S3 sebanyak 2 Perguruan Tinggi
  4. D3 sebanyak 7 Perguruan Tinggi
  5. D4 sebanyak 2 Perguruan Tinggi

(informasi diambil dari ban-pt per 6 Juli 2020).

Materi Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T menyampaikan tentang rujukan utama dari merdeka belajar, dimana rujukan tersebut yakni :

  1. UU No.12 Tahun 2020 : Sistem Pendidikan Tinggi
  2. Permendikbud, No.3 Tahun 2020: SN-Dikti.

Pada Permendikbud No.3 Tahun 2020: SN- Dikti merupakan hasil revisi dari Permenristekdikti No.44 tahun 2015 semua isinya sama kecuali pada bagian tentang standar proses. Pada bagian standar proses tersebut dimasukkan  beberapa bentuk pembelajaran yang dikenal sebagai Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Pertanyaan yang sangat banyak diajukan mengenai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) mahasiswa, yang mana merdeka belajar tetap memegang standar kompetensi yang dimiliki jurusan / program studi. Sehingga, pada saat melepas mahasiswa mengikuti program merdeka belajar pastikan akan mendapat kompetensi tambahan,  bukan pergantian kompetensi.

Standar assessment CPL dari tim akreditasi internasional yakni menggunakan OBE (Outcomes Based Education). Sub dari OBE adalah OBLT (Outcomes Based Learning and Teaching), kemudian subsub dari OBE adalah OBAE (Outcome Based Assessment and Examples).

OBE Framework

Pada OBE Framework ini bagian D&D of Curriculum, berdasarkan Permendikbud no.44-49 hingga no.3, terdapat portofolio Curriculum Document yang digunakan untuk assessment. Portofolio yang dimaksud merupakan rekaman dari pembelajaran mahasiswa. Kemudian D&D of Instructional adalah tentang RPS yang disusun ataupun revisi RPS yang telah ada (jika telah ada MK pada periode sebelumnya).

Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar

Kemudian, dalam hal penyesuaian dengan kurikulum merdeka belajar, kegiatan bidang kemahasiswaan dalam pelaksanaan kegiatan ektrakurikuler nya harus mendukung CPL dari program studi masing-masing.

Sebagaimana yang kita ketahui, tujuan dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) yakni :

  1. Meraih capaian pembelajaran lulusan dengan kompetensi tambahan baik softskill dan hardskill sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman (Jika CPL yang telah ada untuk 5-10 tahun ke depan maka dapat menambahkan fitur-fitur dari MB-KM saja tanpa perlu membuat dari awal lagi).
  2. Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian
  3. Internalisasi sikap professional dan budaya kerja yang sesuai, serta di perlukan bagi dunia usaha dan/atau dunia industri.

Sehingga garis besar penyesuaian MB-KM yakni pada :

  • Standar Kompetensi Lulusan (SKL) / CPL.
  • Learning Experience.
  • Link & Match.
  • Kurikulum Flexible & Adapted.

Masa dan beban belajar mahasiswa sarjana (S) dan sarjana terapan (ST) dapat dilaksanakan :

  1. Mengikuti seluruh proses seluruh pembelajaran di program studi dan PT nya sendiri.
  2. Mengikuti Sebagian proses pembelajaran di luar prodi dan perguruan tinggi MB-KM.

*Perguran tinggi wajib memfasilitasi pelaksanaan pemenuhan masa dan beban belajar dalam proses pembelajaran sebagai mana dimaksud di atas.

Yang berlaku MB-KM saat ini yakni pada S1, Sarjana Terapan, dan D4. Kemudian, program studi seperti Kedokteran tidak diikutkan.

Gambar 3 memberikan ilustrasi mengenai hak belajar mahasiswa yang kurang dari sama dengan 3 semester di luar prodi / kampus.

Hak Belajar Mahasiswa

MB-KM merupakan hal optional dimana dosen-dosen matakuliah yang matakuliahnya terkonversi dengan matakuliah dibeda jurusan tidak perlu khawatir akan penghapusan matakuliah karena program ini sifatnya optional sehingga tidak semua mahasiswa melakukan kampus merdeka. Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk disetujui pelaksanaan belajar merdeka di luar prodi.

Kurikulum kampus merdeka- merdeka belajar (simulasi)

  • Semester 1 dan 2 mengambil MKWU / matakuliah prodi bersama di dalam prodi
  • Semester 3 sudah diizinkan mengambil matakuliah didalam dan di luar prodi
  • Semester 5 diizinkan mahasiswanya mengambil matakuliah prodi yang sama / prodi yang beda di luar perguruan tinggi melalu daring (misalnya) melalui sistem pembelajaran daring Indonesia milik dikti / e-learning management system yang dimiliki masing-masing kampus di mana diadakan kuliah bersama baik secara model tunggal (salah seorang dosen guru besar mengadakan matakuliah daring dishared untuk seluruh mahasiswa statistika se-Indonesia). Kemudian terdapat mode ganda (kombinasi matakuliah daring dengan tatap muka (sesekali). Selanjutnya mode konsorsium yang mana matakuliah diajarkan secara bersama-sama, 1 matakuliah yang disepakati di forum ini nanti dosennya dipilih berdasarkan pengalamannya yang banyak dan guru besar mengampu matakuliah ini, di mana matakuliah ini dapat dijadikan andalan FORSTAT misalnya.
  • Semester 7 diperkenankan magang di industri yang mana terdapat beberapa model kurikulum yakni :
    • Model kurikulum force form (secara utuh 1 semester itu magang), pada kegiatan magang ini disarankan sekaligus menjadi TA agar efisien secara waktu.
    • Bentuk kurikulum yang ke 2 yakni structure form dimana isinya sama seperti 1 namun yang membedakan pada hasil luaran dari magang yakni mengekuivalensikan CPL yang didapat di industri dengan CPL matakuliah yang relevan di prodinya, sehingga mahasiswa pada saat sebelum melakukan magang maka membuat proporsal yang kemudian diassessment oleh dosennya.
    • Bentuk kurikulum yang ke 3 magang di PT masing-masing, semisal PT memiliki izin industrial (science and technology park), lab-lab atau workshop yang menghasilkan produk, termasuk penelitian dosen yang dapat digunakan magang mahasiswa.

Untuk mengimplementasikan merdeka belajar-kampus merdeka dapat dilakukan sebagai berikut (versi Top Down):

  1. Kebijakan SK Universitas mengenai merdeka belajar-kampus merdeka
  2. Model-model pembelajaran merdeka belajar-kampus merdeka
  3. Buku panduan mengenai merdeka belajar-kampus merdeka dilakukan dari universitas atau fakultas
  4. SOP pelaksanaan merdeka belajar-kampus merdeka di program studi.

Pembicara kedua, Bapak Dr. Anang Kurnia, M.Si menyampaikan bahwa tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh alumni-alumni dari perguruan tinggi ke depan adalah :

  • Volatility
  • Uncertainty
  • Complexity
  • Ambiguity

Untuk mahasiswa, terdapat beberapa kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus (berdasarkan penjelasan dari kemendikbud) , yaitu:

  • Magang/praktik kerja
  • Proyek didesa
  • Mengajar disekolah
  • Pertukaran pelajar
  • Penelitian/riset
  • Kegiatan mahasiswa
  • Studi/proyek independen
  • Proyek kemanusiaan.

Secara lengkap, materi Seminar Series 1 Forstat terkait Kurikulum Kampus Merdeka Prodi Statistika dapat di lihat pada link Seminar Series 1 Forstat 2020