Posts

SP Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020.

Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada 31 Maret 2020 memberitahukan Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dalam postingan twitter @bps_statistics menyebutkan bahwa :

#SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.”

Perpanjangan penutupan SP online ini dikarenakan adanya wabah virus corona (COVID-19) yang mengacu berdasarkan SK Kepala BNPB No.13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan dan kesehatan penduduk serta petugas sensus pada saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah nantinya.

Selain itu, sebanyak 32,4 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online atau sekitar 12,5% penduduk Indonesia telah berpartisipasi dan data yang telah ada saat ini berstatuskan data yang berkualitas Grade A (Sangat Baik) dan Grade B (Baik) menurut BPS.

Selain itu pula BPS mengajak penduduk untuk bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja, serta memberikan dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online.

Pastikan diri anda dan keluarga telah tercatat di Sensus Penduduk Online 2020 !

Langkah-langkah untuk melakukan Sensus Penduduk Online 2020 :

1. Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”

4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik “Mulai Mengisi”

7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

8. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

9. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

10. Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

11. Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol “Kirim”

12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

Mari bersama #MencatatIndonesia.

#SP2020

#HumasBPS